Masyarakat
Masyarakat yang tinggal di wilayah kerja CDK Ajatappareng, terutama nelayan, dapat memanfaatkan sistem pengaduan online untuk melaporkan pelanggaran regulasi kelautan dan perikanan.
Stakeholder Internal
Pegawai CDK Ajatappareng dapat menggunakan sistem pengaduan online untuk melaporkan pelanggaran regulasi kelautan dan perikanan yang terjadi di wilayah kerja mereka.
Stakeholder Eksternal
Lembaga terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kepolisian, dapat memanfaatkan sistem pengaduan online untuk mendapatkan informasi tentang pelanggaran regulasi kelautan dan perikanan.